Bagaimana Peraturan Shift Kerja yang Terbaru
Business

Business: Bagaimana Aturan Shift Kerja yang Terbaru?

Emma Andini
23 Aug 2021
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon

Idealnya definisi shift kerja adalah untuk menetapkan jam kerja dan atau untuk memperjelas pergeseran jam dari waktu yang telah ditetapkan selama 24 jam. Di mana dalam suatu shift dapat dibagi menjadi beberapa waktu sekaligus. 

Tiap industri memiliki kebutuhan dan cara operasional yang unik. Dengan kebutuhan yang berbeda-beda tersebut terdapat berbagai alokasi waktu shift. 

Kali ini mari kita bahas mengenai Peraturan Pemerintah yang berlaku mengenai shift kerja di Indonesia. 

Peraturan Pemerintah Mengenai Shift Kerja

Aturan shift kerja  sebelumnya diatur dalam  UU No.13/2003 mengenai Ketenagakerjaan ayat 2 yang bertuliskan: 

  • 7 jam dalam sehari, 40 jam selama seminggu, untuk 6 hari kerja dalam seminggu atau 
  • 8 jam dalam sehari, 40 jam selama seminggu, untuk 5 hari kerja dalam seminggu

Kini aturan shift kerja diatur dalam pasal 81 angka 21 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (“UU Cipta Kerja”)  yang bertuliskan: 

  • 7 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau
  • 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Perusahaan dapat mengatur jam kerja baik melalui peraturan perusahaan, perjanjian kerja maupun perjanjian kerja bersama. Beberapa poin penting yang perlu untuk diperhatikan perusahaan dalam mengatur shift kerjanya: 

  1. Jumlah jam kerja secara akumulatif masing-masing shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu.
  2. Pekerja dengan jam kerja akumulatif melebihi 40 jam per minggu, harus memiliki surat perintah dan persetujuan pekerja untuk diperhitungkan sebagai lembur
  3. Perusahaan juga wajib untuk melaporkan pada instansi yang bertanggung jawab pada ketenagakerjaan apabila ada perubahan jam kerja 

Bagaimana dengan ketentuan waktu shift (shift malam, shift siang, shift pagi)?

Tidak ada aturan mengikat mengenai pembagian waktu tersebut, namun perusahaan dapat mengacu pada UU Tahun 2020 tentang Ciptaker dan membuat pengaturan jam kerja shift melalui Peraturan Perusahaan, Perjanjian Kerja maupun Perjanjian Kerja Bersama. 

Apabila mengacu pada UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 79 Ayat 2. Perusahaan yang memberlakukan tiga jadwal shift berbeda, maka diwajibkan tiap shift berlangsung maksimal selama delapan jam per hari termasuk dengan waktu istirahat.  

Bagaimana dengan waktu lembur?

Mengacu pada pasal 78 UU Tahun 2020 Ciptaker ayat (1) mengenai berapa lama waktu lembur yang berlaku untuk pekerja: 

  • Waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling lama 4 (empat) jam dalam 1 (satu) hari dan 18 (delapan belas) jam dalam 1 (satu) minggu.

Pekerja yang bekerja lebih dari 40 jam per minggu harus memiliki surat lembur atau surat perintah tertulis untuk kerja lembur. 

Perusahaan apa saja yang memiliki jam kerja berbeda?

Dalam pasal 2 UU No. 13 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pengusaha dapat mempekerjakan pekerja untuk tetap masuk di hari libur pada pekerjaan yang memiliki sifat harus dijalankan.

Sebagaimana dijelaskan pada pasal 3 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 yang mengatur jenis pekerjaan yang dapat beroperasi secara terus menerus mencakupi bidang:

  • pelayanan jasa kesehatan
  • jasa transportasi
  • usaha pariwisata
  • jasa pos dan telekomunikasi
  • penyediaan listrik, air bersih, bahan bakar
  • usaha swalayan, perbelanjaan
  • media massa
  • bidang pengamanan
  • lembaga konservasi

Apabila jenis pekerjaan tersebut dihentikan maka dapat mengganggu berjalannya banyak aspek, dapat menganggu produksi, merusak bahan, dan termasuk mengganggu pemeliharaan/perbaikan alat produksi. Namun kelebihan pada jam kerja tetap harus dihitung sebagai lembur.

Tips mengelola shift kerja lebih baik lagi

1. Komunikasikan jadwal shift secara berkala


Komunikasi adalah kunci penting dalam mendelegasikan shift, terutama apabila terdapat perubahan mendadak. Pastikan pekerja selalu mendapatkan info atau update terbaru dari shift Anda agar shift Anda dapat terpenuhi

2. Dokumentasikan shift dalam satu file/tools


Untuk memastikan agar jadwal dapat terintegrasi dengan baik, pastikan Anda memiliki files maupun tools yang menunjang untuk mendokumentasikan jadwal shift sehingga Anda dapat lebih mudah mengkroscek data ketika ada data yang tidak cocok, atau terjadinya kesalahan dalam penjadwalan.

3. Gunakan teknologi yang tepat


Penggunaan manual kurang tepat apabila Anda perlu mengelola puluhan hingga ratusan pekerja. Penggunaan teknologi yang tepat seperti penggunaan tools automasi akan mempermudah Anda dalam menjadwalkan shift.

Workmate dapat membantu Anda mencapai penjadwalan shift yang lebih baik. Fitur penjadwalan shift kami dapat menghemat waktu Anda karena:

aturan dan tips mengelola shift kerja

  • Anda dapat mengelola ratusan shift sekaligus

Buat dan kelola ratusan shift hanya dalam beberapa langkah. Dapatkan visibilitas dari jadwal Anda secara keseluruhan dalam satu platform

  • Slot shift pekerja terpenuhi hingga >90%

Workmate akan secara otomatis menetapkan shift pekerja dan menotifikasi mereka sehingga Anda dapat mengetahui fulfillment rate atau tingkat pemenuhan slot shift jauh sebelum shift dimulai. Kami juga akan mendeteksi shiift yang belum dikonfirmasi dan akan mengingatkan pekerja. Dengan ini, Fitur kami memberikan visibilitas kehadiran pekerja dalam shift.

  • Manajemen tenaga kerja terintegrasi

Apabila terdapat perubahan dalam jadwal shift, Workmate secara otomatis mengintegrasikan dalam Worker app dan Supervisor app. Sehingga Anda dapat mengetahui dengan jelas siapa pekerja yang harus hadir atau menggantikan dalam shift tertentu.

Tags:Business
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon
Subscribe to our Blog
We will send you updates on new, relevant articles that can help your business!