Perhitungan dan Pembagian Shift Kerja di Indonesia
Business

Business: Perhitungan dan Pembagian Shift Kerja di Indonesia

Emma Andini
26 Aug 2021
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon

Hal utama yang perlu diperhatikan sebelum pembagian shift kerja untuk keberlangsungan shift Anda adalah memastikan tiap pekerja bekerja sesuai dengan ketentuan waktu kerja yang berlaku, yaitu maksimal 8 jam/hari per-shift. Langkah selanjutnya adalah dengan menentukan pembagian waktu yang tepat sesuai dengan bisnis dan industri Anda.

Berikut ini beberapa cara untuk pembagian shift kerja di perusahaan Anda.

Pembagian Jadwal Shift Kerja

Mengacu pada UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, perusahaan umumnya membagi shift menjadi: shift pagi, shift siang, shift malam.

Shift normal

  • Shift pagi: 08.00-17.00
  • Shift sore: 16.00-01.00
  • Shift malam: 00.00-09.00

Dengan ketentuan di sela shift tersebut terdapat jam istirahat yang juga telah diatur pada pasal 79 Ayat 2 dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Shift panjang (Long Shift)

Pembagian shift kerja selanjutnya adalah shift panjang atau long shift umumnya diaplikasikan apabila perusahaan sedang menargetkan suatu produksi tertentu. Dalam shift panjang perusahaan akan memperhitungkan waktu berdasarkan pekerja dan mesin.

Shift panjang juga dapat diartikan sebagai penambahan waktu kerja untuk memenuhi produksi dalam jangka panjang. Berbeda dengan double shift yang dilakukan di jam tertentu atau dan untuk jangka pendek.

Perusahaan perlu memperhatikan kembali dengan UU yang berlaku, karena waktu kerja yang berlangsung lebih lama.

Aturan shift panjang dapat diterapkan untuk lima hari kerja dalam seminggu dan dengan kelebihan dua jam, atau dapat dibilang sepuluh jam kerja dalam seminggu atau empat hari kerja dalam seminggu dengan total jam kerja 40 jam, di mana pada hari kelima dapat digunakan sebagai jatah lembut saja

Perhitungan kelebihan dua jam tersebut dihitung berdasarkan upah lembur, berikut perhitungannya:

  • 1 jam pertama: (1,5 x 1/173) x upah bulanan
  • 1 jam kedua: (2 x 1/173) x upah bulanan

Peraturan shift kerja selama pandemi COVID-19

Menurut Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja masa adaptasi jam baru Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Terdapat sejumlah aturan serta ketentuan berlakunya shift, yaitu:

1. Pengaturan jam kerja antar shift wajib dilakukan dengan jeda minimal tiga jam, dengan rincian:

  • shift 1 masuk antara pukul 07.00 WIB-07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00 WIB-15.30 WIB
  • Shift 2 masuk antara pukul 10.00 WIB-10.30 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB-18.30 WIB.

2. Pengaturan jam kerja ini terkecuali untuk perusahaan yang memiliki sifat pekerjaan terus-menerus.

3. Jumlah pegawai/karyawan yang bekerja dalam shift diatur secara proporsional mendekati perbandingan 50:50 untuk setiap shift.

Itu tadi beberapa ketentuan shift yang dapat Anda sesuaikan dengan perusahaan Anda. Berikut ini beberapa tips seputar pengaplikasian shift kerja dalam perusahaan.

Tips untuk pembagian shift kerja Anda

1. Pahami kebutuhan bisnis

Ketahui industri dan kebutuhan bisnis Anda saat ini, sehingga Anda dapat mengaplikasikan shift dengan tepat, semisal dibutuhkannya perubahan dalam shift Anda yang sudah berlaku dan guna untuk membagi roster shift Anda.

2. Pahami Undang-Undang yang berlaku

UU bisa menjadi acuan paling tepat dalam melaksanakan shift Anda, selain itu untuk memastikan apakah pekerja sudah mendapatkan hak yang setimpang dari segi waktu kerja, jam istirahat hingga cuti.

3. Kelompokkan shift dan tentukan jumlah pekerja

Pastikan durasi berlangsungnya shift setara dengan jumlah pekerja yang ada saat ini agar tiap shift dapat terisi dan Anda tidak kekurangan orang mau pun kelebihan orang.

4. Dokumentasikan dan komunikasikan

Gunakan tools yang tepat untuk merekam keberlangsungan shift Anda dan untuk mendelegasikan shift pada pekerja, selain itu pastikan Anda selalu memberikan update apabila ada perubahan jadwal. Kami juga telah menyiapkan template penjadwalan shift manual yang dapat Anda unduh di sini.

Apabila Anda memiliki ratusan hingga ribuan pekerja shift yang perlu Anda kelola, Workmate dapat membantu Anda, pelajari mengenai fitur shift management kami di sini.

Tags:Business
Bagikan Artikel Ini
Facebook Icon
Twitter Icon
LinkedIn Icon
Subscribe to our Blog
We will send you updates on new, relevant articles that can help your business!